
Pembahasan video rekaman Laka Lantas
Hari : Minggu Tanggal : 23 Maret 2025 Pukul : 22.30 WIB s.d Selesai. Tempat : Ruang TAA Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri. Pimpinan : KBP C.F HOTMAN SIRAIT S.I.K., S.H., M.M. Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri. Dihadiri. 1. Akp Hermawan. Paur Pulahjianta Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri. 2. Bripda Fadli Rizky Aprilianto. 3. Team teknis TAA Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Hasil analisis terhadap video rekaman laka lantas yang berdurasi 22 detik yg melibatkan 4 unit kendaraan bermotor antara lain: a. Isuzu pick up B.9548 UAP. b. Mtsb Expandar B.2089 TYX. c. Daihatsu Xenia B.2563 NFD. d. Toyota Calya B.1526 ROD. Kecepatan kendaraan pertama Isuzu pick up B. 9548 UAP dapat diketahui saat kendaraan tersebut berjalan di nol detik sampai di detik ke 19 sbb: Diketahui Panjang marka garis putih = 5 m Panjang celah antar marka = 8 m Penyelesaian : Rumus mencari kecepatan V = S/T Keterangan : V = Kecepatan Kendaraan (km/h) S = Jarak (m) T = waktu (s) Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 67 Tahun 2018 Tentang Marka Jalan. Diketahui Panjang marka garis putih = 5 m Panjang celah antar marka = 8 m Penyelesaian : Rumus mencari kecepatan V = S/T Keterangan : V = Kecepatan Kendaraan (km/h) S = Jarak (m) T = waktu (s) Jumlah marka, Panjang marka garis putih = 35 x 5 m = 175 m Panjang celah antar marka = 35 x 8 m = 280 m Jadi total jarak yang ditempuh mobil sampai menyalakan lampu sen kanan adalah 455 m
PEMBAHASAN
taakorlantaspolri2025
4/1/20251 min read